Periksa status keanggotaan perpustakaan dengan ID atau nama Anda.
Text
Hukum waris
Buku ini menjelaskan tentang hukum waris yang berkaitan dengan amanah seseorang sebelum wafat. Buku ini terdiri dari 10 bab bahasan. Bab 1 Berisi pendahuluan, Bab 2 Ketentuan umum membahas; definisi hukum waris, titel umum dsb, Bab 3 Mewarisi dengan cara mengganti, Bab 4 Golongan ahli waris membahas: empat golongan, hal yang perlu diperhatikan, berbagai variasi, saudara kandung dan tiri, Bab 5 Pewarisan anak luar kawin(pasal 862-873), Bab 6 Mewarisi berdasarkan wasiat (pasal 874-894 dan pasal 813-929), Bab 7 Pemotongan (inkorting), Bab 8 Pemasukan atas hibah (inbreng pasal 1086-1099) membahas; Persekot, yang harus inbreng, perbedaan inbreng dengan inkorting, hibah lebih dari bagiannya, hibah pada anak dan cucu, hibah harta persatuan, tiga cara inbreng, Bab 9 Penolakan warisan (pasal 1057-1065), Bab 10 Harta persatuan dalam perkawinan kedua membahas; bagian istri kedua, harta persatuan yang untung-rugi, anak luar kawin, adanya hibah, wasiat, perceraian, harta perstuan yang berjalan terus. (SF).
No other version available