Periksa status keanggotaan perpustakaan dengan ID atau nama Anda.
Text
Hukum agraria : akses petani untuk menguasai tanah pertanian
Hukum agraria : akses petani untuk menguasai tanah pertanian
Penulis: Herawan Sauni
No. Panggil: 346.04 Sau h
Penerbit: Jakarta : Cipta Grafika., 2014
Deskripsi Fisik: vi, 154 hlm.; 23 cm
Dibuat oleh: Susialia Fitriani. 24/07/2024
Abstrak
Materi buku ini merupakan hasil dari beberapa studi penelitian yang penulis lakukan baik melalui penelitian normatif maupun penelitian empiris dengan fokus kajian masalah aspek hukum penguasaan tanah pertanian. Buku ini mencoba menjelaskan dan mengunkap beberapa model atau skema tentang kerjasama dalam penguasaan tanah pertanian. Pengungkapan atau pranata hukum lokal yang terkait dengan model atau skema transaksi tanah tersebut dimaksudkan untuk memberikan masukan kepada pihak yang berkepentingan dalam menentukan kebijakan disektor pertanian, terutama berkaitan dengan pengaturan penguasaan tanah pertanian. Ada 6 bab bahasan dalam buku ini yaitu: Bab 1 membahas tentang kebijakan hukum agraria di Indonesia dan aksesibilitas rumah tangga pertanian dalam pemilikan tanah pertanian. bab 2 membahas tentang pranata hukum sande pada masyarakat suku bangsa besemah suatu telaah sosio yuridis. Bab 3 Model transaksi bagi hasil tanah pada komunitas suku bangsa besemah. Bab 4 membahas tentang program penataan struktur penguasaan tanah pertanian di Indonesia. Bab 5 membahas tentang pelaksanaaan landreform di Indonesia dan akses petani untuk menguasai tanah. Bab 6 membahas tentang konflik penguasaan tanah perkebunan.
No other version available