Hukum acara pidana
Pokok bahasan dalam buku ini membahas tentang praktik hukum pidana mulai dari prinsip asa, teori dan mengkoreksi beberapa praktik kekeliruan dalam penerapan sistem peradilan pidana. Buku ini membahas dengan jelas melalui 13 bab. Bab 1 membahas definisi hukumacara pidana, fungsi, tujuan, asas hukum pidana. Bab 2 membahas laporan/pengaduan, tertangkap tangan, putusan pengadilan. Bab 3 membahas tentang penyelidikan dan penyidikan. Bab 4 membahas tentang penangkapan dan penahanan. Bab 5 Penggeledahan dan penyitaan. Bab 6 membahas tentang bantuan hukum: pemberi dan penerima bantuan. Bab 7 membahas tentang peraturan dan penuntutan. Bab 8 membahas tentang praperadilan: pengertian, tujuan praperadilan, pemohon praperadilan, objek praperadilan, gugurnya praperadilan, upaya hukum praperadilan. Bab 9 membahas pemeriksaan sidang pengadilan: wewenang mengadili, acara pemeriksaan. Bab 10 membahas teori hukum pembuktian. Bab 11 membahas tentang alat bukti dan kekuatan pembuktian: alat bukti yang sah, barang bukti bukan alat bukti, kekuatan pembuktian. Bab 12 membahas tentang putusan pengadilan: isi, pendapat, dan piutusan. Bab 13 membahas tentang upaya hukum: hukum biasa, luar biasa. (SF)
Kata kunci: Hukum Acara Pidana
No other version available