Buku ini menganalisa masalah hukum adat dengan menggunakan pendekatan yuridis, sosiologi, dan antropologis untuk penerapan interdisipliner terhadap hukum adat. Penulis membahasnya dalam 4 bab. Bab 1 membahas tentang sistem sosial, masyarakat majemuk, sistem kekerabatan, Bab 2 membahas tentang perilaku manusia, perilaku hukum adat, sistem pengendalian sosial, masyarakat hukum adat, pembidangan h…